Jumat, 21 Oktober 2016

Fungsi Dan Peranan Koperasi



FUNGSI DAN PERANAN KOPERASI SEBAGAI SALAH SATU RODA PENGGERAK PEREKONOMIAN & PERANANNYA DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Fungsi Dan Peranan Koperasi Adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Manusia selalu menginginkan agar hidupnya bahagia dan sejahtera. Kesejahteraan akan tercapai, apabila kita dapat memenuhi kebutuhan hidup yang terdiri dari unsur jasmani dan rohani sehingga kebutuhan kedua unsur tersebut harus terpenuhi secara seimbang.
Kaitannya dengan upaya memenuhi kebutuhan hidup tersebut, kita dapat memenuhinya melalui usaha sendiri atau usaha bersama. Usaha bersama terasa lebih ringan daripada usaha sendiri. Mengapa? Sebab setiap usaha apabila dilakukan secara bersama-sama (berkelompok) akan terasa lebih mudah, lebih cepat, dan lebih berhasil. Dalam usaha bersama setiap anggota kelompok dapat saling melengkapi. Setiap orang pasti memiliki kelebihan dan kelemahan, sehingga dapat saling menutupi dan saling membantu. Usaha bersama yang bagaimanakah yang paling sesuai kita kembangkan di negara kita?
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1) tertulis “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Pasal ini mengandung pengertian bahwa usaha bersama yang sesuai di negara kita adalah usaha yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
Perbincangan tentang Koperasi kerap tenggelam di tengah gegap gempita aktivitas ekonomi yang cenderung menganut prinsip persaingan pasar sempurna. Ini membuat Koperasi kurang terdengar gaungnya. Padahal, kenyataanya tak seburuk yang dibayangkan. Di Surabaya, Koperasi masih punya peran penting, terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perkembangannya pun terus menunjukkan kecenderungan positif serta peluang bagus ke depannya.
Dengan berbagai fasilitas yang tersedia, kiranya peluang terbuka lebar bagi koperasi. Kuncinya kini ada pada upaya masyarakat yang terlibat. Koperasi menjadi kuat, manakala terdapat demokrasi, yang dicerminkan sikap egaliter dan solidaritas tinggi diantara anggotanya. Surabaya memiliki modal sosial yang sangat potensial. Kultur Surabaya adalah kultur egaliter dan solidaritas tinggi. Ini sesungguhnya adalah modal sosial yang amat potensial mengembangkan koperasi.
Sudah saatnya rakyat ikut menikmati kesejahteraan. Dengan modal sosial budaya Surabaya, betapa hebatnya jika Surabaya semakin kuat menggerakkan koperasi guna meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi disparitas pendapatan antar warga. Maka orang Surabaya bisa mengoptimalkan koperasi benar-benar menjadi pilar perekonomian bersama.
Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Agar tujuan Koperasi (kesejahteraan anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi memegang peranan yang sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan, koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap angkatan kerja yang signifikan.

0 komentar:

Posting Komentar