TUGAS
DAN FUNGSI BENDAHARA
Tugas bendahara :
menerima,
menyimpan,membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggung jawabkan uang untuk
keperluan belanja madrasah.
FUNGSI :
a.
Mengadministrasikan
dengan baik aliran kas masuk yang diterima.
b.
Bertanggung
jawab atas keamanan dan keselamatan dari kas yang diterimanya
c.
Membantu
pelaksanaan pembayaran belanja madrasah pada tingkat satuan kerja yang tidak
dapat secara langsung dibayar oleh Kuasa Bendahara Umum madrasah untuk pelaksanaan
ini bendahara mendapatkan Uang muka kerja yang selanjutnya dikenaldengan
istilah Uang persediaan (UP).
d.
Mengadministrasikan
seluruh kegiatan dengan menggunakan prosedur sesuai kaidahpengendalian
internale.
e.
Membuat
pertanggungjawaban berupa Laporan pertanggungjawaban (LPJ)


4 komentar:
Terlalu singkat tetapi mudah dipahami oleh pembaca yang bersifat pemula
yups
Sangat simple
Bisa kasih contoh pembukuanya gues maklum baru belajar nih
Posting Komentar