Kamis, 17 November 2016

TUGAS DAN FUNGSI BENDAHARA



TUGAS DAN FUNGSI BENDAHARA

Tugas bendahara :
menerima, menyimpan,membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggung jawabkan uang untuk keperluan belanja madrasah.

FUNGSI :
a.         Mengadministrasikan dengan baik aliran kas masuk yang diterima.
b.        Bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan dari kas yang diterimanya
c.         Membantu pelaksanaan pembayaran belanja madrasah pada tingkat satuan kerja yang tidak dapat secara langsung dibayar oleh Kuasa Bendahara Umum madrasah untuk pelaksanaan ini bendahara mendapatkan Uang muka kerja yang selanjutnya dikenaldengan istilah Uang persediaan (UP).
d.        Mengadministrasikan seluruh kegiatan dengan menggunakan prosedur sesuai kaidahpengendalian internale.
e.         Membuat pertanggungjawaban berupa Laporan pertanggungjawaban (LPJ)

4 komentar:

Resti Nurazizah mengatakan...

Terlalu singkat tetapi mudah dipahami oleh pembaca yang bersifat pemula

Unknown mengatakan...

yups

day mengatakan...

Sangat simple

Unknown mengatakan...

Bisa kasih contoh pembukuanya gues maklum baru belajar nih

Posting Komentar