FUNGSI DAN PERANAN KOPERASI SEBAGAI SALAH SATU
RODA PENGGERAK PEREKONOMIAN & PERANANNYA DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN
MASYARAKAT
Fungsi Dan Peranan Koperasi Adalah
untuk membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan
sosial. Manusia selalu menginginkan agar hidupnya bahagia dan sejahtera.
Kesejahteraan akan tercapai, apabila kita dapat memenuhi kebutuhan hidup yang
terdiri dari unsur jasmani dan rohani sehingga kebutuhan kedua unsur tersebut
harus terpenuhi secara seimbang.
Kaitannya dengan upaya memenuhi
kebutuhan hidup tersebut, kita dapat memenuhinya melalui usaha sendiri atau
usaha bersama. Usaha bersama terasa lebih ringan daripada usaha sendiri.
Mengapa? Sebab setiap usaha apabila dilakukan secara bersama-sama (berkelompok)
akan terasa lebih mudah, lebih cepat, dan lebih berhasil. Dalam usaha bersama
setiap anggota kelompok dapat saling melengkapi. Setiap orang pasti memiliki
kelebihan dan kelemahan, sehingga dapat saling menutupi dan saling membantu.
Usaha bersama yang bagaimanakah yang paling sesuai kita kembangkan di negara kita?
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal
33 ayat (1) tertulis “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan”. Pasal ini mengandung pengertian bahwa usaha bersama
yang sesuai di negara kita adalah usaha yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
Perbincangan tentang
Koperasi kerap tenggelam di tengah gegap gempita aktivitas ekonomi yang
cenderung menganut prinsip persaingan pasar sempurna. Ini membuat Koperasi
kurang terdengar gaungnya. Padahal, kenyataanya tak seburuk yang dibayangkan.
Di Surabaya, Koperasi masih punya peran penting, terutama dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat. Perkembangannya pun terus menunjukkan kecenderungan
positif serta peluang bagus ke depannya.
Dengan berbagai fasilitas yang
tersedia, kiranya peluang terbuka lebar bagi koperasi. Kuncinya kini ada pada
upaya masyarakat yang terlibat. Koperasi menjadi kuat, manakala terdapat
demokrasi, yang dicerminkan sikap egaliter dan solidaritas tinggi diantara
anggotanya. Surabaya memiliki modal sosial yang sangat potensial. Kultur
Surabaya adalah kultur egaliter dan solidaritas tinggi. Ini sesungguhnya adalah
modal sosial yang amat potensial mengembangkan koperasi.
Sudah saatnya rakyat ikut menikmati
kesejahteraan. Dengan modal sosial budaya Surabaya, betapa hebatnya jika
Surabaya semakin kuat menggerakkan koperasi guna meningkatkan kesejahteraan dan
mengurangi disparitas pendapatan antar warga. Maka orang Surabaya bisa
mengoptimalkan koperasi benar-benar menjadi pilar perekonomian bersama.
Keanggotaan koperasi bersifat
terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja
sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku,
derajat maupun agama. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan.
Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian
koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan
kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Agar tujuan Koperasi (kesejahteraan
anggota dan masyarakat) dapat tercapai, maka koperasi memegang peranan yang
sangat vital dan strategis dalam perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan,
koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya serap
angkatan kerja yang signifikan.

