Jumat, 21 Oktober 2016

Perbandingan Ekonomi Koperasi Dengan Ekonomi Liberal



PERBANDINGAN EKONOMI KOPERASI DENGAN EKONOMI LIBERAL
§   Ekonomi Koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang diperoleh secara bersama berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan pada kekeluargaan, untuk mencapai kepentingan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan bersama baik untuk seluruh anggota koprasi. Sedangkan ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
§         Dasar Ideologi ekonomi liberal dengan ekonomi koperasi
Properti pribadi dan kontrak individu membentuk dasar dari ekonomi liberal. Teori awal berdasarkan asumsi atas kegiatan ekonomi individu yang lebih banyak berasal dari kepentingan sendiri dan kebutuhan akan kebebasan untuk bertindak tanpa batas untuk menghasilkan hasil terbaik untuk semua orang, asalkan tidak melewati standar dan tetap menjunjung asas keadilan. Contohnya, tidak boleh melakukan pemaksaan, pencurian, dan penipuan serta terdapat kebebasan berbicara dan pers.
Koperasi mempunyai landasan idiil dan strukturiil, antara lain, Pancasila sebagai landasan idiil dan Undang Undang Dasar 1945 sebagai landasan strukturiil. Jiwanya adalah Pancasila, landasan strukturnya atau bentuknya adalah Undang Undang Dasar 1945 (pasal 33). Pancasila merupakan Dasar negara dan filosofi bangsa merupakan kesatuan yang utuh dari setiap sila tersebut, menjadi satu kesatuan.
§         Landasan Ekonomi Koperasi dengan Ekonomi Liberal
Adapun landasan hukum Koperasi Indonesia adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. UU ini disahkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 1992, ditandatangani oleh Presiden RI Soeharto dan diumumkan pada Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 116. Dengan terbitnya UU 25 Tahun 1992 maka dinyatakan tidak berlaku UU Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian, Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 23, dan Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 1967 Nomor 2832. Sedangkan Landasan Ekonomi Liberal Bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga.
§         Ciri – ciri ekonomi koperasi dengan ekonomi liberal
Ekonomi koperasi
a.    Sifat kesukarelaan dalam keanggotaan koperasi
b.    Adanya prinsip demikrasi
c.     Pembagian sisa hasil usaha berdasar atas prinsip keadilan dan asas kekeluargaan
d.    Koperasi bukan merupakan akumulasi modal
e.    Prinsip Kemandirian dari koperasi
f.      Selain lima prinsip tersebut, dalam pengembangan dirinya koperasi juga melaksanakan  prinsip-prinsip pendidikan perkoperasian dan bekerja sama dengan antar koperasi.
Ekonomi Liberal
a.       Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.
b.      Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing
c.       Campur tangan pemerintah dibatasi.
d.      Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
e.     Harga-harga dibentuk di pasar bebas.
f.      Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.


Opini Tentang Sejarah Ekonomi Koperasi



OPINI TENTANG SEJARAH EKONOMI KOPERASI
§    Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan. Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.
§  Menurut pendapat saya koperasi yaitu suatu tempat organisasi ekonomi rakyat yang mempunyai badan hukum, dimana kumpulan atau banyak orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.
§    Suatu permasalahan pengaturan keuangan yang berpatokan pada prinsip ekonomi karena sistem administrasinya selalu terintegrasi atau berhubungan dalam sistem ekonomi.
§     Koperasi juga merupakan urat nadi perekonomian yang ada di Indonesia.
§   Koperasi di Indonesia belum dapat berkembang sesuai dengan keinginan masyarakat itu sendiri, tetapi kebanyakan di beberapa perusahaan atau organisasi yang membuat koperasi tersendiri dan bagi anggota yang ikut serta pasti mendapatkan keuntungan dari koperasi tersebut. Namun koperasi memang tidak dilihat sebagai lembaga besar yang diminati banyak masyarakat.
§   Kebanyakan dizaman sekarang didaerah terutama daerah perkotaan besar contoh seperti dijakarta sudah jarang sekali menggunakan sistem perekonomian koperasi, dikarenakan sudah banyak sekali lembaga keuangan seperti Bank yang beredar di perkotaan tersebut dan masyarakat umumnya lebih aman karena banyak fasilitas kemudahannya.
§  Tetapi justru untuk didaerah perdalaman plosok contohnya seperti daerah pedesaan, ekonomi koperasi masih dipergunakan untuk kesejahteraan warganya dan wilayahnya.
§     Koperasi juga dipercayai oleh masyarakat tetapi kurang diminati.
§  Memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam peningkatan kegiatan ekonomi dan pendapatan yang adil kepada anggotanya.
§    Meningkatkan peranannya yang lebih besar dalam perekonomian nasional.
§    Diberdirikannya ekonomi koperasi itu agar memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif lebih murah, memberikan kemudahan bagi anggotanya yang membutuhkan modal usaha yang memberikan keuntungan untuk anggotanya itu sendiri.

Selasa, 28 Juni 2016

NEGARA BERKEMBANG

NEGARA BERKEMBANG

Akuntansi Manajemen

Akuntansi Manajemen

Rabu, 16 Maret 2016

soal manajemen sumber daya manusia



1.   Apa sajakah manfaat manajemen dalam organisasi ?
Jawab :
a.       Alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
b.      Manajemen yang baik akan memudahkan terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.
c.       Dengan manajemen, daya guna dan hasil guna unsur-unsur manajemen akan dapat ditingkatkan.
d.      Pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
e.       Pembagian kerja.
f.        Informasi atasan dan bawahan.
g.       Jenis pekerjaan yang dilaksanakan.
h.       Pengelompokan bagian-bagain kerja.

2.   Apa saja unsur-unsur dan fungsi manajemen ?
Jawab :
a.       Unsur-unsur Manajemen
®       Man (Manusia, Tenaga Kerja)
®       Money (Uang yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan)
®       Machine (Mesin atau alat yang digunakan untuk mencapai tujuan)
®       Method (Metode atau cara untuk mencapai tujuan)
®       Material (bahan atau perlengkapan untuk mencapai tujuan)
®       Market (Pasar untuk menjual barang yang dihasilkan.
b.      Fungsi Manajemen
®       Planning (perencanaan)
®       Organizing (pengorganisasian)
®       Actuating (penggerakan)
®       Controling (pengendalian atau pengawasan)
3.   Uraikan persamaan dan perbedaan dari manajer lini dan manajer staff ?
Jawab :
a.       Persamaan :
®       Persamaan manajer lini dan manajer staff adalah sama – sama seorang pemimpin yang mempunyai masing – masing kewenangan untuk memberi saran atau keputusan.
b.      Perbedaan :
®       Manajer lini adalah seorang pemimpin yang mempunyai wewenang lini (line authority), berhak dan bertanggung jawab langsung merealisasi tujuan perusahaan.
®       Manajer staf adalah pemimpin yang mempunyai wewenang staf (staff authority) yang hanya berhak memberikan saran dan pelayanan untuk memperlancar penyelesaian tugas-tugas manajer lini.

4.   Jelaskan pengertian authority, delegasi authority, du characteristic, sentralisasi authority, desentralisasi authority, pemimpin dan kepemimpinan!
Jawab :
a.         Authority (wewenang) adalah kekuasaan yang sah dan legal yang dimiliki seseorang untuk memerintah orang lain, berbuat atu tidak berbuat seuatu;authority adalah dasar hukum yang sah dan legal untuk dapat mengerjakan suatu pekerjaan. Wewenang juga adalah kekuasaan resmi yang dimiliki seseorang untuk bertindak dan memerintah orang lain.
b.        Delegasi authority adalah memberikan sebagian pekerjaan atau wewenang oleh delegator kepada delegate untuk dikerjakannya.
c.         Du characteristic adalah pihak bawahan menerima wewenang dari atasan, tetapi pada saat yang sama atasan yang bersangkutan tetap memiliki wewenang tersebut.
d.        Sentralisasi authority adalah bila sebagian besar kekuasaan masih tetap dipegang oleh pimpinan.
e.         Desentralisasi authority adalah apabila sebagian kecil kekuasaan dipegang pimpinan, sedangkan sebagian besar kekuasaannya didelegasikan kepada bawahan.
f.          Pemimpin adalah seseorang yang mempergunakan wewenang dan kepemimpinannya untuk mengarahkan orang lain serta bertanggung jawab atas pekerjaan orang tersebut dalam mencapai suatu tujuan.
g.         Kepemimpinan adalah gaya seorang pemimpin mempengaruhi bawahannya, agar mau bekerja sama dan bekerja efektif sesuai dengan perintahnya.